Perbedaan Jumlah Saham Beredar dan Jumlah Saham yang Diperdagangkan
Di pos ini: Cara Mendapatkan Data Jumlah Saham Beredar dan Kapitalisasi Pasar, saya pernah menuliskan tentang cara mendapatkan jumlah saham yang beredar. Banyak yang bertanya: Apa bedanya jumlah saham yang beredar dengan jumlah saham yang diperdagangkan? Apakah sama saja?
Jumlah saham yang beredar tidak sama dengan jumlah saham yang diperdagangkan. Jumlah saham beredar adalah TOTAL keseluruhan saham yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
Sedangkan jumlah saham yang diperdagangkan adalah total transaksi yang diperdagangkan trader pada hari tersebut atau periode tertentu. Saham yang diperdagangkan biasa disebut sebagai volume transaksi. Untuk lebih lebih jelasnya mengenai jumlah saham diperdagangkan, baca pos berikut: Cara Mencari Data Jumlah Saham yang Diperdagangkan
Sebagai contoh, jika jumlah saham beredar perusahaan totalnya adalah Rp10 miliar, jumlah saham yang diperdagangkan atau ditradingkan dalam satu hari adalah Rp1 miliar.. Untuk lebih jelasnya lagi, perhatikan gambar dibawah ini:
Secara sederhana, jumlah saham yang diperdagangkan merupakan bagian dari jumlah saham yang beredar. Jumlah saham beredar bisa bertambah dan berkurang. Jumlah saham beredar bisa bertambah apabila perusahaan melakukan aksi korporasi seperti stock split, right issue.
Sebaliknya, jumlah saham beredar juga bisa berkurang, salah satunya jika perusahaan melakukan reverse stock split. Jumlah saham diperdagangkan juga akan naik dan turun tergantung ramai tidaknya minat pelaku pasar terhadap saham tersebut.
Belum ada Komentar untuk "Perbedaan Jumlah Saham Beredar dan Jumlah Saham yang Diperdagangkan"
Posting Komentar